Memilih Cooling Down, Anwar Usman Dipastikan Menyesal dengan Keputusan MK 90

- Senin, 12 Mei 2025 | 09:25 WIB
Memilih Cooling Down, Anwar Usman Dipastikan Menyesal dengan Keputusan MK 90


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman siap akan mengungkap hal baru terkait keputusan MK 90/PUU/XXI/2023. Namun, Anwar menegaskan masih cooling down ketika ditanya soal usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wapres RI.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah, melihat makna cooling down yang dimaksud Anwar Usman adalah akibat adanya tekanan dari berbagai pihak yang diterimanya sebagai salah satu hakim MK.

“Tekanan yang selama ini muncul tentu mengganggu Anwar Usman, terlebih ia kehilangan reputasi yang selama ini ia jaga, termasuk kehilangan karier tertingginya,” kata Dedi Kurnia Syah kepada RMOL, Minggu, 11 Mei 2025.

Dedi menerangkan, pernyataan Anwar Usman saat ditanya tentang usulan pemakzulan Gibran seolah menyesali keputusan terkait pemilu tersebut, yang mendorong keponakannya maju menjadi wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

“Anwar Usman dipastikan menyesali putusan itu, baik karena kehilangan karier maupun karena tidak ada yang membelanya termasuk Presiden atau keluarga Gibran,” tutupnya.

Sebelumnya, Anwar Usman mengisyaratkan akan membuka "kotak pandora" putusan kontroversial MK yang memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Hal tersebut tersirat dari pernyataan Anwar saat dimintai tanggapannya soal hiruk pikuk usulan pemakzulan Gibran dari jabatan Wapres yang disuarakan Forum Purnawirawan TNI.

“Saya belum ada komentar. Nanti deh ya kapan, biarin aja dulu, saya cooling down ya," kata Anwar Usman kepada wartawan di Gedung MK, Jumat 9 Mei 2025.

Sumber: rmol
Foto: Mantan Ketua MK Anwar Usman/Net

Komentar