Pemerintah Tetapkan Bea Masuk 0 Persen untuk Impor LPG Industri Petrokimia

- Senin, 22 Juni 2026 | 21:36 WIB
Pemerintah Tetapkan Bea Masuk 0 Persen untuk Impor LPG Industri Petrokimia

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan bea masuk sebesar nol persen untuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang diperuntukkan bagi industri petrokimia dan bahan baku plastik. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengoptimalkan nilai manfaat ekonomi nasional sekaligus mencegah potensi hilangnya pendapatan negara akibat penurunan produktivitas di sektor industri hulu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa insentif tersebut dirancang di tengah ketidakpastian pasar global yang semakin tinggi. Kebijakan ini merupakan respons cepat pemerintah dalam mengantisipasi dinamika perdagangan internasional yang terus berubah. Dengan adanya keringanan tarif, daya saing industri dalam negeri diharapkan tetap terjaga dan mampu bertahan menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

"Dengan ketidakpastian situasi maka pemerintah memberikan insentif untuk impor LPG dan bahan baku plastik. Nah pemerintah menetapkan bea masuk 0 persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia," ujar Airlangga dalam jumpa pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Sebagai bahan baku utama dalam industri petrokimia, ketersediaan LPG dengan harga yang kompetitif menjadi faktor krusial bagi kelangsungan rantai produksi berbagai produk turunan kimia. Apabila biaya operasional di tingkat hulu melonjak akibat beban tarif impor, daya saing produk lokal di pasar domestik maupun internasional berpotensi melemah.

Oleh karena itu, menurut Airlangga, stimulus fiskal berupa pembebasan bea masuk ini menjadi instrumen penting untuk memitigasi risiko stagnasi industri. Selain meringankan beban operasional pelaku usaha, kebijakan ini diproyeksikan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian makro. Keuntungan finansial dari efisiensi biaya produksi tersebut nantinya dapat dialokasikan untuk memicu investasi baru yang lebih produktif.

"Dengan ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp2,25 triliun berupa pengurangan cost bagi industri terkait dan efek multiplier efek atau efek pengganda yang bisa didorong. Dan untuk menghindari potensi kehilangan pendapatan negara Rp360 miliar per tahun," kata Airlangga.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar