Pelaporan Eks Ketua BEM UGM ke Polisi Dinilai Upaya Alihkan Isu Kritik ke Ranah Privat

- Selasa, 23 Juni 2026 | 23:50 WIB
Pelaporan Eks Ketua BEM UGM ke Polisi Dinilai Upaya Alihkan Isu Kritik ke Ranah Privat

Pelaporan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, ke polisi dinilai sebagai upaya mengalihkan perhatian publik dari substansi kritik yang ia sampaikan kepada pemerintah. Penilaian itu disampaikan aktivis Iqbal Ramadhan, yang melihat kasus ini telah menggeser fokus utama perdebatan.

Menurut Iqbal, publik seharusnya berkonsentrasi pada isi kritik yang dilayangkan Tiyo, bukan pada cara penyampaiannya yang kemudian dianggap kontroversial. “Alih-alih kita kemudian fokus terhadap kritik substansi yang disampaikan oleh Tiyo, kenapa kita kemudian bergeser kepada ucapan Tiyo yang kontroversial? Kenapa kita tidak kembali, gitu. Kenapa kemudian tidak membahas apa sih yang sebenarnya Tiyo ingin sampaikan?” ujarnya dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (23/6/2026).

Iqbal menambahkan, langkah pelaporan itu sengaja mengalihkan perhatian dari isu publik ke isu privat. “Nah, saya lihat kemudian, Mas Aiman, pelaporan ini adalah upaya untuk mengalihkan perhatian publik. Dari yang isunya publik, menjadi isu privat,” tuturnya.

Ia pun mengkhawatirkan dampak dari pelaporan tersebut. Iqbal menilai Tiyo memiliki pengaruh besar di kalangan anak muda, sehingga proses hukum terhadapnya berpotensi memicu kemarahan publik. “Satu hal yang saya takutkan, pelaporan ini kemudian bisa memancing kemarahan publik. Ini kan kemudian kita lihat, Mas Aiman, sudah banyak anak muda yang ditangkap, dipenjara. Nah, Tio ini kan, dia juga memiliki influence,” ucapnya.

Menurut Iqbal, semestinya pemerintah merespons kritik dengan dialog, bukan jalur pidana. “Yang ditakutkan ini, memancing kemarahan publik. Padahal seharusnya apa? Alih-alih, dijawabnya dengan dialog aja, nggak perlu dipidana,” tuturnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar