Meski nama T diketahui, Benny menilai sosoknya tidak pernah terpengaruh dan tersentuh hukum Indonesia.
Menurut Benny, negara saat ini harus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku industri perjudian online.
Undang-undang tersebut juga dianggap dapat mempengaruhi para bandar judi.
Benny menjelaskan, oknum berinisial T itu terungkap setelah dilakukan pemeriksaan BP2MI terhadap aktivitas game internet yang melibatkan WNI yang berada di bawah pengawasan Kamboja.
Benny melanjutkan, kelompoknya juga menemukan pesawat yang dipesan khusus untuk mempekerjakan generasi muda di industri perjudian online Kamboja.***
Sumber: jatimnetwork
Artikel Terkait
Banjir Jakarta Berubah Jadi Pemadam, Motor Terbakar Ludes Diselamatkan Polisi
Pertamina Percepat Satgas Nataru, Antisipasi Guncangan Cuaca Ekstrem
Rafael Struick Soroti Peningkatan Garuda Muda Usai Tahan Imbang Mali
Maybank Bidik 200 Ribu Nasabah Kelas Menengah dalam Tiga Tahun