Meski nama T diketahui, Benny menilai sosoknya tidak pernah terpengaruh dan tersentuh hukum Indonesia.
Menurut Benny, negara saat ini harus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku industri perjudian online.
Undang-undang tersebut juga dianggap dapat mempengaruhi para bandar judi.
Benny menjelaskan, oknum berinisial T itu terungkap setelah dilakukan pemeriksaan BP2MI terhadap aktivitas game internet yang melibatkan WNI yang berada di bawah pengawasan Kamboja.
Benny melanjutkan, kelompoknya juga menemukan pesawat yang dipesan khusus untuk mempekerjakan generasi muda di industri perjudian online Kamboja.***
Sumber: jatimnetwork
Artikel Terkait
Pertamina Geothermal Energy Targetkan Pasang Teknologi Flow2Max® di Filipina pada 2026
Pemerintah Bentuk Tim Khusus Percepat Proyek LNG Raksasa Masela
Menteri AHY Peringatkan Krisis Air Makin Nyata, 43,5% Wilayah Defisit
UEA Hibahkan 30 Ton Kurma Premium untuk Indonesia di Ramadan