Anggota Komisi II DPR RI, Bagus Adhi Mahendra Putra mengatakan pentingnya masyarakat untuk tak melakukan praktik nominee agar tanah hingga usaha lokal bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga sekitar maupun Bali.
"Saya mengajak masyarakat Bali khususnya berhentilah menjadi nominee. Jadilah tuan di rumah sendiri. Agar ke depannya tidak ada lagi pelanggaran hukum atas kepemilikan tanah, praktik nominee tidak boleh lagi dilakukan di tanah air ini,” jelasnya dilansir Senin (22/07/2024).
Bagus Adhi juga mendorong pemerintah untuk ikut serta memberikan pemahaman terkait dengan bahaya pratik nominee kepada masyarakat.
"Sosialisasi dari BPN sudah dilaksanakan dengan baik, tapi perlu ditingkatkan dan lebih ditingkatkan lagi. Karena masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memiliki pemahaman yang sama dengan tujuan kita dalam upaya memberantas praktik nominee di tanah air," jelas Bagus.
Bagus Adhi menekankan bahwa masih banyak cara yang sah dan legitimate dalam hal kepemilikan tanah yang dapat ditempuh oleh pihak asing tanpa perlu mengorbankan warga lokal.
Artikel Terkait
OJK Resmi Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Rekening Bank, Perkuat Perlindungan Nasabah
Ruben Onsu Tegas Bayar Nafkah ke Sarwendah Rp 242 Juta per Bulan, Sidang Na Daehoon-Jule Ditunda
DPR Desak Pembentukan Tim Khusus Usut Sindikat Perdagangan Anak di Media Sosial
PU Gelontorkan Rp3,88 Triliun untuk Bangun Sekolah Rakyat di Tiga Provinsi