MURIANETWORK.COM - Indonesia resmi menerima persetujuan dari Komisi I DPR untuk hibah keamanan dari Pemerintah Jepang senilai 1,9 miliar Yen Jepang. Dana tersebut, yang dialokasikan melalui program Official Security Assistance (OSA) Jepang Tahun Anggaran 2025, akan digunakan untuk pengadaan kapal patroli guna memperkuat pengawasan di perairan nasional.
Persetujuan DPR dan Rincian Hibah
Keputusan penerimaan hibah ini merupakan hasil rapat tertutup antara pemerintah dan anggota Komisi I DPR RI. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, yang hadir dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa kesepakatan ini melanjutkan kerja sama serupa yang telah terjalin sebelumnya.
“Tahun lalu kita mendapatkan dua kapal senilai 1 miliar Japan Yen. Tahun ini, 2025 yang lalu, dirapatkan tadi, kita juga mendapatkan 1,9 miliar Japan Yen. Ini tadi kita rapat dengan Komisi I DPR RI, pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari Pemerintah Jepang tersebut,” jelas Donny usai rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Artikel Terkait
Prabowo Antar Langsung PM Anwar hingga ke Halim, Akhiri Kunjungan dengan Kehangatan
BPJS Ketenagakerjaan: Dana JHT Bisa Dicairkan Sebelum Pensiun dalam Kondisi Tertentu
Ombudsman Beri Tujuh Rekomendasi Perbaikan Layanan Arus Balik di Pelabuhan Tanjung Kalian
Vonis Kasus Nurhadi Dijadwalkan 1 April 2026