Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel

- Rabu, 17 Juni 2026 | 14:55 WIB
Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, resmi dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan oleh pengacara Firdaus Oiwobo. Laporan tersebut telah diterima dan tengah dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal setempat. Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan adanya laporan yang diajukan atas nama Firdaus Oiwobo dengan Tiyo Ardianto sebagai pihak terlapor. Pernyataan itu disampaikan Yudhi saat dikonfirmasi pada Rabu, 17 Juni 2026. Meski demikian, Yudhi belum membeberkan secara rinci duduk perkara yang mendasari laporan tersebut. Pihaknya masih perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan Satreskrim Polres Tangsel untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kasus ini. “Kalau itu kita belum bisa pastikan. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar,” ujarnya. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan. Polisi terus melakukan pendalaman guna mengungkap peristiwa yang dilaporkan. “Tim Satreskrim sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya,” jelas Yudhi. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Firdaus Oiwobo dan Tiyo Ardianto untuk meminta tanggapan terkait laporan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari kedua pihak.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags