Menurutnya, naskah akademik baru muncul sesudah RUU menjelang diketok palu oleh DPR menjadi undnang-undang.
"Harusnya naskah akdemik itu muncul di awal dan dari situ lah kita bisa mengkaji secara akademis ini layak atau tidak. Anda bisa bayangkan kalau naskah akademis saja belakangan kira-kira kajian kayak apa? Nah sekarang ini yang terjadi," tutupnya.rmol news logo article
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Bank Dunia Proyeksikan Pertumbuhan Vietnam dan Thailand Anjlok Imbas Konflik Timur Tengah
Wagub Rano Karno Tegaskan Halal Bihalal Jakarta Milik Semua Warga
Stasiun JIS Ditargetkan Beroperasi Juni 2026, Dukung Tren Kenaikan Penumpang KRL
NASA Gandeng Swasta Genjot Misi Pendaratan Berawak di Bulan 2028