Kementerian PU Targetkan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumut Rampung Bertahap hingga 2028

- Jumat, 05 Juni 2026 | 09:50 WIB
Kementerian PU Targetkan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumut Rampung Bertahap hingga 2028

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan pemulihan infrastruktur pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) rampung secara bertahap pada 2027 hingga 2028. Proyek ambisius ini mencakup penanganan 274 lokasi yang terdampak bencana, dengan 99 lokasi prioritas ditargetkan selesai pada 2026.

Menteri PU Dody Hanggodo melaporkan bahwa pemulihan infrastruktur konektivitas telah dimulai di seluruh titik terdampak. Menurutnya, akses jalan dan jembatan menjadi kunci utama pergerakan logistik, pelayanan darurat, serta pemulihan ekonomi masyarakat.

"Sejak awal kami bekerja tanpa jeda untuk memastikan keterisolasian wilayah bisa ditangani secepat mungkin. Keselamatan masyarakat dan kelancaran mobilitas menjadi prioritas kami," ujar Dody dalam keterangan resmi, Kamis (4/6/2026).

Penanganan infrastruktur difokuskan pada lima klaster koridor utama jalan nasional dengan panjang ruas jalan mencapai 500 kilometer. Pekerjaan tanggap darurat telah dilaksanakan sejak November 2025 dan rampung pada Januari 2026, kemudian dilanjutkan dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Secara keseluruhan, progres penanganan pascabencana di seluruh klaster mencapai 18,31 persen, atau sebanyak 45 lokasi yang telah dikerjakan secara permanen. Sementara itu, klaster pertama meliputi ruas Tarutung–Sipirok–Padang Sidempuan sepanjang 105,55 kilometer dengan 52 titik terdampak. Pada 2026, penanganan difokuskan pada 22 titik, di mana progres pekerjaan saat ini telah mencapai 14,10 persen.

Di sisi lain, klaster kedua mencakup ruas Batas Aceh–Sibolga dan Rampa–Poriaha sepanjang 131,19 kilometer dengan 69 titik terdampak. Tahun ini, sebanyak 33 titik ditangani, dan proses konstruksi tengah berlangsung di 14 lokasi dengan progres 21,50 persen.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar