Dijelaskan dalam berkas salinan Keppres tersebut, pertimbangan pembentukan Satgas sebab kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal.
Selain itu, kegiatan perjudian online juga dianggap menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasan-nya
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Raja Yordania Apresiasi Komitmen Indonesia untuk Solusi Dua Negara
Kemnaker Dorong Transparansi Perhitungan Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojol
Penganiaya di SPBU Jakarta Timur Tertangkap, Ternyata Pengguna Narkoba
Prabowo Dorong Sinergi dengan Yordania Tangani Krisis Gaza dan Tepi Barat