Dijelaskan dalam berkas salinan Keppres tersebut, pertimbangan pembentukan Satgas sebab kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal.
Selain itu, kegiatan perjudian online juga dianggap menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasan-nya
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Herdman Tiba, Sorotan Langsung ke Duel Panas Persib vs Persija
Kadin Siap Pacu Ekonomi 2026, Targetkan Pertumbuhan Tembus 5,4%
Kemarahan Warga Minneapolis Meledak, Aksi Massa Serentak Guncang AS Usai Penembakan oleh ICE
Gempa 7,1 SR Guncang Talaud, Warga Berlarian Keluar Rumah