Perusahaan aplikasi ojek dan kurir online didorong untuk lebih terbuka soal perhitungan Bonus Hari Raya. Transparansi ini dinilai krusial agar tidak ada lagi kesalahpahaman antara platform dan para mitra kerjanya.
Hal itu disampaikan oleh Lisadarti, Koordinator Pelaksana Bidang Hubungan Kerja di Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu lalu. Menurutnya, keterbukaan dalam menghitung dan menyampaikan besaran BHR keagamaan mutlak diperlukan.
"Perusahaan aplikasi diharapkan dapat bersikap transparan dalam menghitung dan menyampaikan besaran BHR keagamaan kepada pengemudi dan kurir online," tegas Lisadarti.
Dia menambahkan, bonus tersebut merupakan bentuk apresiasi. Sebuah penghargaan atas dedikasi dan kontribusi para mitra dalam membangun ekosistem transportasi digital selama ini.
Namun begitu, syaratnya jelas: penerima harus terdaftar resmi dan aktif bekerja dalam setahun terakhir. Poin ini penting untuk diperhatikan.
Dorongan transparansi ini bukan tanpa alasan. Tahun sebelumnya, sempat ramai polemik karena ada mitra yang hanya menerima bonus senilai Rp50 ribu. Kejadian seperti itu, harapannya, tak terulang lagi.
Artikel Terkait
Negosiasi AS-Iran Buntu, Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Miliki Senjata Nuklir
Tiang Listrik Roboh di Mangga Besar Akibat Beban Kabel Optik, Lalu Lintas Tersendat
Thailand Juara Piala AFF Futsal 2026 Usai Kalahkan Indonesia 2-1
Pedagang Tahu Bulat di Depok Ditangkap Usai Perlihatkan Kelamin ke Pembeli