Polisi Lumpuhkan Dua Begal Bersenjata Api yang Beraksi di Enam TKP Jakarta Timur dan Bekasi

- Selasa, 19 Mei 2026 | 23:25 WIB
Polisi Lumpuhkan Dua Begal Bersenjata Api yang Beraksi di Enam TKP Jakarta Timur dan Bekasi

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus dua pria berinisial JF dan AS yang terbukti melakukan aksi begal di sejumlah lokasi. Kedua tersangka ditangkap dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, 19 Mei 2026, setelah aksi mereka sebelumnya viral di media sosial.

“Malam hari ini kami telah melakukan penangkapan kembali kepada tersangka yang beberapa waktu lalu viral di Cikarang Info. Yang bersangkutan sudah diamankan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam keterangannya.

Dalam setiap aksinya, kedua pelaku membawa senjata api guna mengancam korbannya. Kondisi itu memaksa petugas kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua tersangka di lapangan.

“Terhadap kedua tersangka, pada saat petugas kami di lapangan akan melakukan penangkapan, tersangka membawa senjata api sehingga dengan pertimbangan keselamatan masyarakat dan keselamatan petugas kami di lapangan, maka kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Iman.

Iman menegaskan bahwa pihaknya tidak ragu mengambil langkah tersebut demi menjaga keselamatan warga. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku telah beraksi di enam tempat kejadian perkara yang tersebar di Jakarta Timur dan Bekasi.

“Dari keterangan yang bersangkutan, sementara hasil dari wawancara selama perjalanan, enam TKP sudah mereka lakukan di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi. Dan tadi yang bersangkutan kami amankan di wilayah Pasar Rebo,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477, 479, dan 306 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain.

“Dan pada kesempatan ini juga kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Poskamling yang menjadi binaan kami selama ini, yang membantu memberikan informasi kepada tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, khususnya tim pemburu begal,” pungkas Iman.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar