Militer Israel Tahan Dua WNI Lagi dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza, Total Jadi Tujuh Orang

- Selasa, 19 Mei 2026 | 23:20 WIB
Militer Israel Tahan Dua WNI Lagi dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza, Total Jadi Tujuh Orang

Militer Israel kembali menahan dua warga negara Indonesia (WNI) yang ikut dalam misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza, sehingga total jumlah WNI yang kini berada dalam tahanan Israel mencapai tujuh orang.

Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Harfin Naqsyabandy, mengungkapkan bahwa dari sembilan WNI yang tergabung dalam rombongan Global Sumud Flotilla 2.0, hanya dua orang yang masih melanjutkan pelayaran. “Total, Israel telah menculik tujuh dari sembilan WNI yang ikut dalam rombongan Global Sumud Flotilla 2.0,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

Dua WNI yang baru ditahan adalah Herman Budianto Sudarsono dan Ronggo Wirasanu. Keduanya berlayar menuju Gaza menggunakan Kapal Zapyro. Sementara itu, dua WNI yang masih berada di atas kapal dan belum ditahan adalah Asad Aras Muhammad serta Hendro Prasetyo, yang berlayar dengan Kapal Kasr-1.

Sebelumnya, Juru Bicara 1 Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa situasi di lapangan terus berubah dan penuh risiko. Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. “Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI terkait akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah-langkah pelindungan sesuai kebutuhan di lapangan,” kata Yvonne.

Sebagai langkah antisipasi, Kemlu telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, antara lain KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul. Koordinasi ini, menurut Yvonne, bertujuan untuk menyiapkan perlindungan kekonsuleran, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) jika dokumen perjalanan WNI disita, hingga dukungan layanan medis apabila diperlukan.

Berikut adalah nama ketujuh WNI yang saat ini ditahan militer Israel: Thoudy Badai Rifan Billah, Andre Prasetyo Nugroho, Rahendro Herubowo, Andi Angga Prasadewa, Bambang Noroyono, Herman Budianto Sudarsono, dan Ronggo Wirasanu.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar