MURIANETWORK.COM - Jagat media sosial dihebohkan dengan kisah pilu seorang pria pekerja bangunan yang diduga diceraikan istrinya tak lama setelah sang istri resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ironisnya, pria tersebut diketahui telah mendukung penuh istrinya selama masa perjuangan menjadi abdi negara.
Kisah ini pertama kali viral melalui unggahan akun media sosial yang memperlihatkan tangkapan layar percakapan dan foto pasangan tersebut. Dalam narasi yang beredar, suami yang bekerja sebagai kuli bangunan itu disebut rela bekerja keras demi membiayai pendidikan dan seleksi sang istri hingga akhirnya lolos menjadi PNS.
Namun, setelah resmi menyandang status PNS, sang istri justru menggugat cerai dengan alasan merasa tidak sepadan secara status sosial. Ia dikabarkan malu memiliki suami yang "hanya" seorang pekerja bangunan, padahal sebelumnya sang suami menjadi tulang punggung dalam perjuangannya.
Peristiwa ini menuai gelombang simpati dan kemarahan warganet. Banyak yang mengecam sikap sang istri yang dinilai tidak tahu diri dan lupa akan pengorbanan suaminya. “Lupa siapa yang dorong dia sampai titik ini. Kalau bukan karena suaminya kerja keras, bisa jadi gak lulus PNS,” tulis seorang netizen.
Psikolog keluarga, Fitri Anggraeni, menilai fenomena ini mencerminkan krisis nilai dalam relasi pernikahan modern. “Ketika pencapaian materi lebih dihargai dari loyalitas dan perjuangan bersama, pernikahan menjadi rapuh. Ini bukan soal pekerjaan, tapi soal penghargaan terhadap pasangan,” jelasnya.
Hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Namun kisah ini menjadi peringatan bagi banyak pasangan bahwa kesetiaan dan dukungan dalam proses tidak boleh dilupakan ketika kesuksesan datang menghampiri.
Sumber: porosjakarta
Artikel Terkait
Mentan: Penguatan Dolar Bukan Ancaman, Desa dan Pertanian Jadi Bantalan Ekonomi Nasional
Menkeu Purbaya Bantah Pelemahan Rupiah Saat Ini Seperti Krisis 1998, Inflasi Terjaga dan Fundamental Ekonomi Solid
Israel Hadang 40 dari 54 Kapal Bantuan ke Gaza, Tahan 300 Aktivis Kemanusiaan
Kejati Sulsel Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Ipar demi Keadilan Restoratif