Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan rinci mengenai perbedaan mendasar antara kondisi ekonomi Indonesia saat ini dengan masa krisis moneter 1998, di tengah kekhawatiran publik atas pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp17.700 per dolar Amerika Serikat.
Penjelasan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap kecemasan sebagian masyarakat yang mengaitkan tekanan terhadap rupiah saat ini dengan peristiwa kelam 1998, ketika nilai tukar ambruk dan perekonomian nasional mengalami kehancuran parah. Pemerintah menegaskan bahwa situasi ekonomi saat ini berada pada pijakan yang sangat berbeda.
Pada 1998, kejatuhan rupiah memicu krisis multidimensi yang meliputi lonjakan inflasi tak terkendali, runtuhnya sektor perbankan, hingga kontraksi ekonomi yang dalam. Sementara itu, pada 2026, tekanan terhadap rupiah terjadi di tengah fundamental ekonomi nasional yang masih relatif solid.
“Kalau rupiah melemah, seolah-olah kita akan bergerak seperti 1998 lagi. Beda, 1998 itu kebijakannya salah dan instability social-politic terjadi setelah setahun kita resesi,” kata Purbaya dalam keterangan resmi yang dikutip dari Badan Komunikasi, Selasa (19/5).
Salah satu perbedaan paling mencolok terlihat dari tingkat inflasi. Saat krisis 1998, Indonesia mengalami hiperinflasi dengan laju harga menembus lebih dari 77 persen, membuat harga kebutuhan pokok melonjak dan daya beli masyarakat tergerus drastis. Sebaliknya, pada April 2026, inflasi tercatat sebesar 2,41 persen, masih berada dalam kisaran sasaran pemerintah yang berkisar plus minus 3 persen, meskipun nilai tukar tengah tertekan.
Kontras juga tampak pada kinerja pertumbuhan ekonomi. Pada 1998, perekonomian Indonesia terkontraksi hingga minus 13 persen, disertai lumpuhnya aktivitas usaha dan lonjakan pengangguran. Namun, pada kuartal I 2026, ekonomi justru mencatat pertumbuhan sebesar 5,61 persen, menandakan konsumsi rumah tangga dan investasi masih berjalan positif.
Dari sisi stabilitas sistem keuangan, kondisi perbankan saat ini dinilai jauh lebih sehat. Pada 1998, banyak bank mengalami kekurangan modal, tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang negatif, serta lonjakan kredit bermasalah hingga sekitar 30 persen. Per Februari 2026, CAR perbankan tercatat sebesar 25,83 persen, sementara rasio kredit bermasalah berada di level 2,17 persen secara bruto. Kondisi ini menunjukkan perbankan nasional memiliki bantalan modal yang memadai untuk menghadapi tekanan global.
Cadangan devisa juga memperlihatkan perbedaan signifikan. Pada 1998, cadangan devisa Indonesia hanya sekitar 17,4 miliar dolar AS. Kini, per April 2026, cadangan devisa mencapai 146 miliar dolar AS, memberikan ruang yang lebih luas bagi otoritas moneter dalam menjaga stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar.
“Jadi fondasi kita memang betul-betul bagus, tidak usah khawatir,” jelasnya.
Dengan demikian, meskipun rupiah pada 2026 sama-sama berada di bawah tekanan seperti pada 1998 secara nominal, kondisi ekonomi Indonesia saat ini dinilai berada pada level yang jauh lebih kuat dan terkendali.
Artikel Terkait
Israel Hadang 40 dari 54 Kapal Bantuan ke Gaza, Tahan 300 Aktivis Kemanusiaan
Kejati Sulsel Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Ipar demi Keadilan Restoratif
KPK Harapkan Pengelolaan Barang Bukti di Rupbasan Jadi Acuan Institusi Hukum Lain
Cuaca Makassar Rabu Berawan hingga Hujan Ringan, Waspada Potensi Hujan Lebat di Sulsel Bagian Utara dan Timur