LPS Siapkan Sistem Data Real Time untuk Percepat Resolusi Bank dan Tingkatkan Akurasi Penjaminan

- Selasa, 19 Mei 2026 | 22:50 WIB
LPS Siapkan Sistem Data Real Time untuk Percepat Resolusi Bank dan Tingkatkan Akurasi Penjaminan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah menyiapkan teknologi sistem inti atau core system untuk memperoleh data perbankan secara langsung atau real time. Langkah ini diyakini mampu meningkatkan akurasi proses penjaminan sekaligus mempercepat penyelesaian masalah bank (resolusi).

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengelola data dan informasi perbankan secara real time. “Ini tentu juga akan bisa meningkatkan akurasi, validasi data dalam rangka penjaminan dan resolusi,” ujarnya pada Selasa (19/5/2026).

Saat ini, LPS memantau sebanyak 1.594 bank yang terdiri dari bank umum, bank syariah, bank daerah, bank digital, hingga bank perekonomian rakyat (BPR). Namun, proses pendeteksian data masih menghadapi keterlambatan atau latensi hingga 30 hari. Menurut Anggito, persoalan latensi ini terutama terjadi pada BPR karena laporan keuangan yang disampaikan kepada LPS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki jeda waktu sekitar satu bulan.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi LPS yang membutuhkan data real time dalam proses resolusi bank. Selama ini, proses resolusi kerap menggunakan data dengan batas waktu (cut-off date) satu bulan sebelumnya. Akibatnya, setiap perubahan data pada periode terakhir harus diverifikasi ulang secara manual.

Dampak dari keterbatasan ini cukup signifikan. LPS saat ini menghadapi sekitar 20 gugatan hukum yang mayoritas dipicu oleh perbedaan atau ketidakakuratan data, khususnya pada BPR. “Oleh sebab itu, untuk mengatasi persoalan tersebut, LPS akan mengembangkan pengelolaan data real time berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligent) melalui sovereign cloud guna menjaga keamanan dan kerahasiaan data,” kata Anggito.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar