Pemerintah Percepat Perjanjian Dagang demi Dorong Ekspor di Tengah Pelemahan Rupiah

- Selasa, 19 Mei 2026 | 23:40 WIB
Pemerintah Percepat Perjanjian Dagang demi Dorong Ekspor di Tengah Pelemahan Rupiah

Pemerintah terus menggenjot daya saing produk nasional di tengah tekanan nilai tukar rupiah dengan mempercepat berbagai perjanjian dagang bersama sejumlah negara. Langkah ini diyakini mampu membuka akses pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan daya kompetisi produk dalam negeri di kancah global.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan, pelemahan rupiah justru dapat menjadi momentum bagi produk Indonesia untuk lebih kompetitif di pasar internasional. Menurutnya, kondisi ini membuka peluang besar bagi ekspor nasional untuk terus tumbuh.

"Kita punya kesempatan di pasar ekspor. Kalau dengan pelemahan rupiah kita harapkan barang-barang kita justru mempunyai kompetensi di pasar internasional. Makanya kita ingin mendorong produk dalam negeri ini bisa terus masuk ke pasar internasional," ujar Budi di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah tengah mempercepat proses ratifikasi sejumlah perjanjian dagang yang telah rampung dibahas. Budi mencontohkan, perjanjian dengan Kanada sudah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu pengesahan.

"Banyak yang sudah selesai, salah satunya tadi dengan Kanada. Kanada sudah selesai," katanya.

Sementara itu, di tengah dinamika ekonomi global yang masih fluktuatif, Budi memastikan pasokan dan harga kebutuhan pokok di dalam negeri tetap terkendali. Pemerintah, lanjutnya, telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas pasar.

"Jadi kita harus tetap optimis. Kalau sekarang, saya kira bahan kebutuhan pokok kalau di pasar masih relatif stabil," ucap Budi.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar