KPK Geledah Dinas Kesehatan dan Pendidikan Ponorogo, Bawa Tiga Koper Dokumen

- Selasa, 19 Mei 2026 | 22:30 WIB
KPK Geledah Dinas Kesehatan dan Pendidikan Ponorogo, Bawa Tiga Koper Dokumen

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa (19/5/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Proses penggeledahan berlangsung lebih dari delapan jam dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Selama kegiatan berlangsung, aktivitas pegawai di lingkungan gedung perkantoran tersebut tampak dibatasi. Pada sore hari, sejumlah penyidik KPK terlihat keluar dari gedung sambil membawa tiga koper berukuran besar.

Ketiga koper itu diduga berisi dokumen dan alat bukti lain yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan. Kasus ini sebelumnya telah menyeret Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada November 2025.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik tidak hanya memeriksa ruang kepala dinas, tetapi juga sejumlah ruangan lain di Gedung Terpadu. Penyidik turut memeriksa kendaraan dinas milik Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo bernomor polisi AE 41 SP. Dari pemeriksaan kendaraan itu, petugas membawa satu diska lepas berwarna hijau tosca.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa seorang aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Dinas Pendidikan Ponorogo sempat dibawa petugas menggunakan mobil Toyota Innova hitam milik KPK. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti kapasitas ASN tersebut dalam perkara yang sedang ditangani.

Usai penggeledahan, Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Nurhadi Hanuri, enggan memberikan komentar kepada wartawan. Ia langsung meninggalkan lokasi sambil menepis pertanyaan awak media. “Udah-udah, ndak usah, 'engko sek' (sudah-sudah tidak usah, nanti dahulu),” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. KPK juga belum menyampaikan hasil maupun rincian barang bukti yang diamankan dari dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar