Pelaku Penjambretan Ponsel Dua Bocah yang Sedang Rekam Bus Telolet di Ciputat Ditangkap dalam 12 Jam

- Selasa, 19 Mei 2026 | 23:45 WIB
Pelaku Penjambretan Ponsel Dua Bocah yang Sedang Rekam Bus Telolet di Ciputat Ditangkap dalam 12 Jam

Seorang pengendara motor yang mengenakan helm ojek online dengan tega merampas ponsel milik dua bocah yang sedang asyik merekam bus telolet di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Aksi penjambretan itu terekam dalam video amatir yang kemudian viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, tampak dua anak berboncengan sepeda listrik melintas di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur. Salah satu bocah yang duduk di belakang mengarahkan kamera ponselnya ke arah belakang untuk merekam bus yang melintas. Tanpa diduga, seorang pengendara motor dari arah kiri menyalip mereka dan berpura-pura meminta perhatian korban.

Pelaku sempat menyuruh bocah tersebut menengok ke depan. Begitu perhatian korban teralihkan, ponsel langsung dirampas dan pelaku segera melarikan diri dengan gas motor yang ditingkatkan. Perekam yang berada di dalam bus sempat membunyikan klakson panjang dan berteriak memberitahu warga, namun pelaku tidak berhasil dikejar.

"Copet...copet...copet," teriak perekam dalam video tersebut.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan peristiwa itu. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan oleh ayah korban ke pihak kepolisian. "Benar, telah terjadi pencurian atau penjambretan dengan korban bocah yang sedang merekam bus telolet," ujar Bambang saat dikonfirmasi pada Selasa (19/5/2026).

Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (14/5) sekitar pukul 08.30 WIB. Namun, Bambang memastikan bahwa pelaku telah berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian. "Sudah. Pelaku sudah ditangkap pukul 19.55 WIB tadi oleh tim gabungan Polsek Ciputat Timur dan Polda Metro Jaya," katanya.

Pelaku yang diketahui bernama Izahrul Haq ditangkap di Gang Mulya, Griya Mulya, Bambu Apus, Pamulang, Tangsel. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar