“Kalau dipastikan bahwa dia memang jatuh miskin akibat judi online, ya dia dapat Bansos. Jadi jangan bayangkan terus pemain judi, lalu miskin, terus langsung dibagi-bagi Bansos, bukan begitu. Ini mohon dipahami betul, sekali lagi korban judi online itu bukan pemainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online didaftarkan sebagai penerima Bansos.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membantu warga yang terjerat judi online.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang jadi korban judi online, misalnya kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima Bansos," kata Muhadjir, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Bank bjb dan Pemda Jabar Salurkan Rp 700 Miliar untuk Perbaiki 35.000 Rumah Tidak Layak Huni
Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan
Pemerintah Dorong Hilirisasi Biofuel dari Jagung, Ubi, dan Tebu untuk Jawab Krisis Energi
Varian Covid-19 Cicada BA.3.2 Meluas di AS, WHO Pantau Peningkatan Penularan