“Kalau dipastikan bahwa dia memang jatuh miskin akibat judi online, ya dia dapat Bansos. Jadi jangan bayangkan terus pemain judi, lalu miskin, terus langsung dibagi-bagi Bansos, bukan begitu. Ini mohon dipahami betul, sekali lagi korban judi online itu bukan pemainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online didaftarkan sebagai penerima Bansos.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membantu warga yang terjerat judi online.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang jadi korban judi online, misalnya kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima Bansos," kata Muhadjir, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Sumber: rmol
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Debt Collector Pukuli dan Rampas Motor Ojol di Bandung, Massa Driver Melawan
Transjakarta Target 400 Juta Penumpang di 2025, Siapkan Transformasi Smart Mobility
Kecelakaan Maut di Madiun Tewaskan Pelajar 15 Tahun, Diduga karena Kurang Konsentrasi
WFH di Jabar Setiap Kamis: Pegawai Malas Kena Potong Tunjangan