Bank bjb dan Pemda Jabar Salurkan Rp 700 Miliar untuk Perbaiki 35.000 Rumah Tidak Layak Huni

- Senin, 30 Maret 2026 | 15:30 WIB
Bank bjb dan Pemda Jabar Salurkan Rp 700 Miliar untuk Perbaiki 35.000 Rumah Tidak Layak Huni

Bank bjb kembali menunjukkan perannya. Kali ini, mereka memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah Jawa Barat untuk sebuah program yang cukup ambisius: memperbaiki puluhan ribu rumah tidak layak huni. Fokusnya jelas, mendorong pertumbuhan ekonomi dari akar rumput, dimulai dari tempat tinggal masyarakat.

Kerja sama itu resmi dimulai Jumat lalu, 27 Maret 2026. Di Menara bank bjb, lantai tujuh, sejumlah pejabat berkumpul. Mereka menyaksikan penandatanganan perjanjian antara Satker Perumahan Jabar dan bank bjb. Tujuannya, menyalurkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya untuk tahun anggaran 2026.

Nadya Rahmarani Akbar, mewakili pemerintah, dan Maman Rukmana dari divisi Dana & Jasa Konsumer bank bjb, yang menandatangani dokumen tersebut. Momen itu juga dihadiri sejumlah nama penting. Di antaranya, Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Nunung Suhartini, beserta jajarannya.

Menurut Nunung, program BSPS ini adalah instrumen penting pemerintah. Targetnya masyarakat berpenghasilan rendah, dengan pendekatan gotong royong untuk memperbaiki rumah mereka sendiri.

Sebagai bank pembangunan daerah, bank bjb merasa punya tanggung jawab mendukung program strategis macam ini. Apalagi di Jawa Barat. Kepercayaan sebagai bank penyalur pun kembali mereka dapatkan untuk tahun 2026. Ini bukan kali pertama. Mereka punya rekam jejak menyalurkan dana serupa dari tahun 2017 sampai 2022. Pengalaman itulah yang jadi modal mereka berkomitmen menyalurkan dana dengan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Nunung menegaskan harapannya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar