Seorang remaja putri di Kabupaten Sampang, Madura, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 27 pria secara bergantian. Aksi bejat itu berlangsung dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2026.
Polisi telah menangkap 13 dari 27 tersangka yang diduga terlibat. Mereka adalah AR (17), MH (17), MA (15), AP (15), D (16), MR (17), R (42), MHA (13), MFS (13), AS (14), F (25), AP (15), dan W (17).
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan beragam modus yang digunakan para tersangka untuk melancarkan aksinya. Mulai dari mengajak korban berkeliling hingga mencekoki minuman keras.
Menurut Hartono, salah satu tersangka, AP, sudah mengenal korban sebelumnya. Pada Februari 2026, AP bersama tersangka lain bertemu dengan korban dan mengajaknya bergabung berkeliling kota menggunakan motor. Namun, mereka memiliki niat busuk. Korban dibawa ke semak-semak di Desa Panggung, Kecamatan/Kabupaten Sampang, dan diperkosa secara bergantian. Aksi itu dilakukan beberapa kali.
“Awalnya korban menolak, namun saat itu tersangka mengancam korban dengan cara membawa korban ke tempat yang lebih jauh lagi dan tidak akan mengantarkan korban pulang. Karena merasa takut, akhirnya korban mau menurut,” kata Hartono.
Para tersangka kembali beraksi dengan modus serupa. Salah satu tersangka mengajak korban berkeliling kota bersama yang lain, lalu membawanya ke sebuah rumah di Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Di sana, korban dicekoki minuman keras hingga pusing.
“Selanjutnya korban dilakukan persetubuhan oleh tersangka secara bergantian hingga yang korban tahu sebanyak 10 orang tersangka,” ujar Hartono.
Polisi masih memburu 14 tersangka lain yang masih buron. Para tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, ketentuan perundang-undangan mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Artikel Terkait
Anggota DPR Prihatin atas Dugaan Pemerkosaan Massal Remaja di Sampang oleh 27 Pelaku
Polisi Ungkap Otak Pemerkosaan Remaja di Sampang: Anak 15 Tahun
Menteri PPPA: Kondisi Remaja Korban Pemerkosaan 27 Pria di Sampang Membaik
Polda Jatim Bantu Ungkap Pemerkosaan Remaja 15 Tahun oleh 27 Pria di Sampang