Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik pemerkosaan dan pembunuhan seorang perempuan berinisial SNA (21) di Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Pelaku, KF, nekat beraksi setelah melihat korban tertidur sendirian di kamar dalam kondisi terpengaruh alkohol.
“Motif dari pelaku yaitu karena melihat korban seorang diri dan dalam pengaruh alkohol kemudian langsung masuk ke dalam kamar korban yang tidak dikunci,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dihubungi, Kamis (13/8).
Saat pelaku masuk, korban terbangun. Pelaku langsung menyerangnya dengan ikat pinggang, melilitkan ke leher korban hingga lemas, lalu melakukan aksi bejatnya.
“Karena korban terbangun, pelaku langsung melilit ikat pinggang ke leher korban seketika korban lemas lalu pelaku menyetubuhi korban,” ujarnya.
Peristiwa itu terungkap setelah seorang saksi yang baru pulang kerja menemukan korban sudah meninggal dunia di atas kasur. Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pemilik kontrakan, yang selanjutnya menghubungi polisi.
“Kasus ini bermula saat saksi yang baru pulang kerja melihat korban tergeletak di kasur dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata Abdul.
Polisi Amankan Pelaku
SNA ditemukan tewas di kontrakannya pada Selasa (11/8) pagi. Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang tiba di lokasi langsung memeriksa sejumlah saksi dan berhasil mengamankan KF.
“Tim opsional Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung mendatangi TKP serta mewawancarai saksi-saksi dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial KF,” kata Abdul.
Pelaku kini dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel Terkait
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp 36 Miliar di BSD, Belum Sempat Beredar
PPK GBK Tingkatkan Patroli Usai Viral Video Pria Diduga Cek Nomor Rangka Mobil
Polda Metro Jaya dan Kemenkeu Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Negara Rugi Rp 1 Triliun
Polda Metro Jaya dan Ditjen Pajak Bongkar Sindikat Materai Palsu, 3,4 Juta Keping Diamankan