Kakek 70 Tahun di Bogor Perkosa Remaja 15 Tahun hingga Hamil, Polisi Tetapkan Tersangka

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:05 WIB
Kakek 70 Tahun di Bogor Perkosa Remaja 15 Tahun hingga Hamil, Polisi Tetapkan Tersangka

Seorang kakek berinisial DUM (70) ditetapkan sebagai tersangka setelah memperkosa remaja perempuan berusia 15 tahun hingga hamil di Kecamatan Rancabungur, Bogor, Jawa Barat. Pelaku kini telah ditahan polisi.

Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri membenarkan penetapan tersangka tersebut. "Sudah (ditetapkan tersangka), pasal yang disangkakan 473 dan 415 Undang-Undang KUHP yang baru," ujarnya, Rabu (12/8/2026).

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. "Iya betul (ancaman hukuman 15 tahun penjara), sudah dilakukan penahanan semalam ke sel," beber Silfi.

Pelaku ditangkap pada Senin (10/8) malam setelah sempat kabur ke luar kota. Kapolsek Rancabungur Ipda Yudhi Widhiana menjelaskan, pelaku diamankan bersama warga setempat saat kembali ke rumahnya.

"Alhamdulillah sudah kita amankan, dibawa ke Polres karena masalah anak perlu penanganan khusus. Dari awal kita sudah mendampingi laporan ke Polres, termasuk tadi malam kita amankan bersama personel lain. Tadi malam langsung dibawa ke Polres," kata Yudhi kepada wartawan, Selasa (11/8).

Menurut keterangan warga, pelaku sempat meninggalkan kota usai melancarkan aksinya. "Menurut keterangan warga setempat, sempat keluar kota dulu. Pulang, diamankan," ucapnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags