Jenderal Senior Min Aung Hlaing, pemimpin junta Myanmar, baru-baru ini dinominasikan jadi calon wakil presiden. Langkah ini jelas membuka jalan baginya untuk nanti bisa naik jadi presiden, sekaligus mengubah status pemerintahannya dari militer ke sipil. Padahal, sejak kudeta 2021, dialah orang nomor satu yang memegang kendali.
Menariknya, posisinya sebagai panglima militer tak akan kosong. Seperti dilaporkan AFP, Senin (30/3/2026), seorang mantan kepala intelijen sudah ditunjuk untuk menggantikannya. Pergantian ini seolah menyiapkan panggung bagi transisi kekuasaan yang sudah direncanakan.
Kita ingat, awal 2021 itu chaos. Min Aung Hlaing memerintahkan kudeta yang menjungkalkan pemerintahan sipil pimpinan Aung San Suu Kyi. Peraih Nobel Perdamaian itu ditahan, partainya dibubarkan, dan Myanmar pun terjerumus ke dalam konflik sipil yang berkepanjangan. Lima tahun berlalu dengan pemerintahan yang keras.
Lalu, di akhir Januari lalu, junta menggelar pemilu. Hasilnya? Kemenangan telak untuk partai-partai pro-militer. Tapi pemilu itu dikritik banyak pihak karena sangat dibatasi. Bahkan, junta sampai mengkriminalisasi siapa saja yang berani protes atau mengkritik proses pemilihan tersebut.
Di sisi lain, lembaga pengawas demokrasi sudah lama mewanti-wanti. Peringatan mereka nyaris sama: pemerintah baru nanti cuma akan jadi boneka militer. Memang, dalam sejarah Myanmar pasca-kemerdekaan, militer sudah terlalu sering memegang kendali.
Di sesi majelis rendah, anggota parlemen Kyaw Kyaw Htay menyampaikan pengumuman resmi.
"Saya menominasikan Jenderal Senior Min Aung Hlaing sebagai wakil presiden,"
Begitu katanya, seperti disiarkan televisi pemerintah. Nantinya, tiga wakil presiden akan dipilih. Dari ketiganya, satu orang akan terpilih menjadi presiden melalui pemungutan suara di parlemen. Prosesnya terlihat demokratis, tapi semua tahu siapa yang punya pengaruh paling besar di balik layar.
Artikel Terkait
AHY Dukung Penuh Putusan MK: Partai Politik Wajib Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan atau Gugur di Dapil
KPK Temukan Indikasi Intervensi ke Pekerja Outsourcing untuk Menangkan Bupati Pekalongan di Pilkada
Majelis Etik Ombudsman Putuskan Nasib Ketua Nonaktif Tersangka Suap Pekan Depan
Anggota DPR: Regulasi AI Indonesia Tertinggal Jauh dari Perkembangan Teknologi