Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) melaju jauh lebih cepat dibandingkan kesiapan regulasi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junico Siahaan, menyoroti kesenjangan ini dalam sebuah diskusi bersama para pakar, menekankan bahwa pemerintah dan pembuat kebijakan kerap kesulitan mengimbangi laju perubahan teknologi.
“Ini sepertinya kita sedang mengejar-ngejar hantu, karena teknologi yang begitu cepat bergerak sehingga menjadi catatan bagi kita dalam mengatur aturan yang dibuat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (27/5).
Menurut Junico, situasi ini membuat tantangan pengawasan AI semakin kompleks. Mulai dari penyalahgunaan data, manipulasi informasi, hingga ancaman terhadap keamanan digital dan dunia kerja, semuanya memerlukan perhatian serius. Ia juga menegaskan bahwa pendekatan regulasi tidak bisa diseragamkan untuk semua sektor.
“Pertimbangannya sudah cepat untuk tidak one size fit all. Tahun lalu ChatGPT begitu digdaya, sekarang sudah tidak apa-apanya ketimbang Claude,” ujarnya.
Di sisi lain, Junico mengakui bahwa perkembangan AI membuka peluang besar bagi industri, pendidikan, hingga pelayanan publik, asalkan diatur dengan tepat dan tidak dibatasi secara berlebihan. “Menarik sekali jika kita bisa menaruh perkembangan teknologi ke dalam aturan hukum,” pungkasnya.
Junico menilai Indonesia perlu bergerak lebih cepat dalam menyiapkan regulasi yang adaptif dan relevan dengan perkembangan teknologi global. Ia juga menekankan pentingnya diskusi antara pemerintah, akademisi, industri teknologi, dan masyarakat agar aturan soal AI tidak hanya mengejar perkembangan zaman, tetapi juga tetap melindungi kepentingan publik.
Artikel Terkait
Partai Demokrat Salurkan 63 Ekor Sapi Kurban untuk Idul Adha, Termasuk Sapi Milik AHY dan SBY
Harga Emas Anjlok 1,3% Akibat Spekulasi Kenaikan Suku Bunga AS dan Ketegangan Iran
Menteri Kebudayaan Sebut Hubungan Indonesia-Prancis Saling Menguntungkan di Tengah Kunjungan Prabowo
China Salip AS dan Rusia, Kini Jadi Negara dengan Jaringan Diplomatik Terbanyak di Dunia