Diketahui, Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Pemotongan dana insentif itu diduga untuk memenuhi kepentingan pribadi dari tersangka. Selain Muhdlor, Kasubbag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati juga ditetapkan menjadi tersangka.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Iran Ancam Balas AS dan Israel di Tengah Kerusuhan yang Tak Kunjung Padam
Prabowo Pimpin Rapat Malam, Pacu Industri Tekstil hingga Semikonduktor
VinFast Serobot Peringkat Lima, Dominasi Jepang di Pasar Mobil RI Mulai Tergoyahkan?
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tertunda, Baru Bisa Digunakan 2027