Diketahui, Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Pemotongan dana insentif itu diduga untuk memenuhi kepentingan pribadi dari tersangka. Selain Muhdlor, Kasubbag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati juga ditetapkan menjadi tersangka.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
AS Tawarkan Hadiah 5 Juta Dolar untuk Tangkap Dua Bos Kartel Sinaloa
BEI Targetkan Tambah 50.000 Investor Syariah Aktif pada 2026
Pohon Tumbang di Sudirman Pagi Ini, Lalu Lintas Menuju Bundaran HI Macet Parah
DKI Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis, Total Jadi 103 pada Juli 2026