MURIANETWORK.COM – Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (14/6). Pemeriksaan itu terkait dengan penerimaan uang yang diduga untuk kepentingan politik.
Jubir KPK Tessa Mahardhika menuturkan, fokus pemeriksaan itu terkait Muhdlor yang menerima dana. Diduga, penerimaan dana tersebut berkaitan dengan kepentingan politik.
Penerimaan dana itu diduga terjadi pada 26 Januari 2024. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait penerimaan dana tersebut. ”Pertanyaan seputar itu ke Muhdlor,” ujarnya saat dihubungi kemarin.
Sebagai catatan, Januari 2024 adalah momen berlangsungnya kampanye pemilu presiden dan pemilu legislatif. Namun, dia belum memastikan kepentingan politik apa yang melatarbelakangi penerimaan dana itu. ”Ini masih dilakukan penelitian penyidik. Belum bisa dibuka karena masih penyidikan,” terangnya.
Artikel Terkait
FCC Beri Izin, Armada Satelit Starlink Elon Musk Bakal Tembus 15.000 Unit
Nobar Berujung Ricuh: Petasan Picu Bentrok Suporter di Depok
Korban Jiwa Membengkak, Iran Hadapi Gelombang Kerusuhan Terbesar
Ketegangan Iran-AS Memanas, Ketua Parlemen Ancam Serang Israel dan Pangkalan Amerika