MURIANETWORK.COM – Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (14/6). Pemeriksaan itu terkait dengan penerimaan uang yang diduga untuk kepentingan politik.
Jubir KPK Tessa Mahardhika menuturkan, fokus pemeriksaan itu terkait Muhdlor yang menerima dana. Diduga, penerimaan dana tersebut berkaitan dengan kepentingan politik.
Penerimaan dana itu diduga terjadi pada 26 Januari 2024. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait penerimaan dana tersebut. ”Pertanyaan seputar itu ke Muhdlor,” ujarnya saat dihubungi kemarin.
Sebagai catatan, Januari 2024 adalah momen berlangsungnya kampanye pemilu presiden dan pemilu legislatif. Namun, dia belum memastikan kepentingan politik apa yang melatarbelakangi penerimaan dana itu. ”Ini masih dilakukan penelitian penyidik. Belum bisa dibuka karena masih penyidikan,” terangnya.
Artikel Terkait
TNI AD Bantah Keterlibatan Jenderal dalam Sengketa Lahan Jusuf Kalla
Pengacara Roy Suryo Sebut Penetapan Tersangka Sebagai Penyimpangan Hukum
Banjir Jakarta Berubah Jadi Pemadam, Motor Terbakar Ludes Diselamatkan Polisi
Pertamina Percepat Satgas Nataru, Antisipasi Guncangan Cuaca Ekstrem