"Seperti contoh urutan angka pada SIM itu akan diubah menjadi nama atau name, kemudian di bawahnya alamat, dan seterusnya. Kode (urutan) angka itu beberapa (kepolisian negara) ada yang tidak paham," paparnya.
Masih dikatakan Yusri, beberapa kepolisian negara juga kerap tidak mengerti pembagian golongan SIM Indonesia yang menggunakan kode huruf.
"Kedua, beberapa negara itu ternyata tidak mengerti kode A, C, B1, dan semacamnya. Nanti kita akan tempatkan gambar kendaraan sesuai kode SIM-nya, A untuk mobil, C untuk motor, lain-lain," imbuhnya.
"Beberapa negara Asia Tenggara, SIM biasa kita lebih familiar dibanding yang versi internasional. Contoh Filipina atau Thailand, SIM kita itu berlaku di sana, tidak perlu (SIM) internasional. Tapi mereka tidak tahu itu (arti) kode A, B, atau C," pungkas Yusri.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Sekretaris Kabinet Tegaskan Makan Bergizi Gratis Tak Kurangi Anggaran Pendidikan Lain
Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk 70 Ribu Lulusan Baru
Gubernur DKI Gratiskan Transportasi Umum Saat Lebaran 2026
Politisi PDIP Kritik Nepotisme, Nilai Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres Lemah