Harga Emas Antam Melonjak Rp40 Ribu Per Gram, IHSG Hijau di Tengah Pelemahan Rupiah

- Rabu, 13 Mei 2026 | 07:45 WIB
Harga Emas Antam Melonjak Rp40 Ribu Per Gram, IHSG Hijau di Tengah Pelemahan Rupiah

Pemberitaan mengenai kenaikan harga emas batangan Antam menjadi sorotan utama pembaca di kanal ekonomi pada Selasa, 12 Mei 2026, di tengah fluktuasi pasar logam mulia yang terus bergerak dinamis. Topik ini berhasil menggeser perhatian publik dari isu ekonomi lainnya dan menjadi berita yang paling banyak diakses sepanjang hari.

Harga emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam tercatat mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp40 ribu dalam sehari. Kenaikan ini membawa harga jual emas batangan di Butik Emas Antam menjadi Rp2,859 juta per gram, membalikkan tren penurunan yang terjadi pada perdagangan sebelumnya. Pergerakan harga ini menjadi indikator bagi pelaku pasar yang mencermati stabilitas nilai investasi logam mulia.

Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat justru menunjukkan pelemahan pada pembukaan perdagangan pagi hari. Kurs rupiah dibuka di level Rp17.489 per dolar AS, menandakan tekanan berlanjut akibat penguatan mata uang Negeri Paman Sam di pasar global. Kondisi ini menjadi perhatian bagi para importir dan pelaku usaha yang bergantung pada stabilitas kurs.

Di sisi lain, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan performa positif dengan dibuka di zona hijau pada level 6.946,845. Penguatan indeks saham ini memberikan angin segar bagi investor di tengah ketidakpastian ekonomi yang masih melanda pasar keuangan domestik. Namun, optimisme ini belum sepenuhnya mampu mengimbangi tekanan yang dihadapi oleh nilai tukar rupiah.

Berita populer lainnya yang tak kalah menarik perhatian adalah penurunan harga emas yang dijual oleh PT Pegadaian (Persero). Berbeda dengan Antam, harga emas batangan di Pegadaian justru kompak turun pada seluruh jenis produk yang ditawarkan. Informasi ini diperoleh dari daftar harga yang tercantum di laman resmi perusahaan pelat merah tersebut, menjadi referensi alternatif bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas dengan harga lebih terjangkau.

Di luar dinamika harga logam mulia dan pasar keuangan, publik juga ramai mencari informasi mengenai tata cara mengetahui status desil penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Banyak warga yang mengaku belum mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial melalui program-program yang ada. Hal ini disebabkan oleh sistem pendataan yang kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga hanya warga yang terdaftar dalam desil tertentu yang berhak menerima bansos. Masyarakat pun diimbau untuk mengecek status kependudukan mereka secara berkala agar tidak terlewat dari program bantuan yang disediakan pemerintah.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar