Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap aturan sisa kuota internet yang kerap hangus saat masa aktif berakhir. Putusan itu dibacakan dalam sidang pengucapan perkara nomor 87/PUU-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026.
Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyatakan bahwa permohonan yang diajukan oleh pemohon, Rachmad Rofik, tidak memenuhi syarat formal karena dianggap kabur atau tidak jelas. “Tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan permohonan-permohonan a quo tidak jelas atau kabur atau obscuur,” ujarnya saat membacakan pertimbangan hukum.
Gugatan ini diajukan oleh Rachmad Rofik, seorang warga yang keberatan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Aturan tersebut, menurut dia, memberikan keleluasaan bagi operator seluler untuk menghanguskan sisa kuota data konsumen tanpa penggantian.
Hakim konstitusi menilai bahwa berkas permohonan yang disusun Rachmad tidak menguraikan secara mendalam letak pelanggaran konstitusional dari aturan yang digugat. Pemohon dinilai gagal menunjukkan secara spesifik pertentangan antara norma dalam Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain itu, MK menemukan ketidakteraturan dalam penyusunan alasan hukum serta prosedur pengajuan yang tidak sesuai standar persidangan. Pada bagian kedudukan hukum, pemohon hanya mencantumkan lima poin syarat kerugian hak konstitusional tanpa menghubungkannya secara substansial dengan kerugian yang dialami. Sementara pada bagian posita, uraian alasan yang menunjukkan pertentangan norma juga dinilai tidak memadai.
Dengan putusan ini, aturan mengenai skema tarif dan masa berlaku kuota internet tetap berjalan sesuai kebijakan operator yang berlaku saat ini. MK menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mengajukan gugatan, namun harus disertai alasan hukum yang kuat dan penyusunan berkas yang rapi agar dapat diperiksa lebih lanjut.
Artikel Terkait
Hampir 200.000 Anak Terpapar Judi Online, 80.000 di Antaranya Masih di Bawah 10 Tahun
Menteri Pertanian Pastikan Cadangan Beras Cukup Hingga Maret 2027 Meski Hadapi Ancaman El Nino
SIAL Interfood 2026 Targetkan 700.000 Pengunjung Profesional dari 205 Negara
Hampir 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun