Pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencoret warga yang terbukti menggunakan dana bantuan sosial (bansos) untuk keperluan judi online dari daftar penerima. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan bahwa kebijakan ini langsung diterapkan begitu indikasi penyalahgunaan terdeteksi.
"Sampai hari ini terus kita atasi ya, langsung yang menggunakan bantuan sosial untuk judol langsung otomatis dicoret dari penerima bantuan," ujarnya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Pemerintah, menurut Cak Imin, telah memiliki data lengkap mengenai penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Data tersebut kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Sosial. "Sudah, tapi di Kemensos lengkap," kata dia menegaskan.
Sementara itu, di luar langkah pengawasan bansos, pemerintah juga tengah menyiapkan program penguatan kelas menengah. Upaya ini dilakukan melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Ya, kita punya program 10 juta bekerja dan 10 juta naik kelas. Salah satunya agar UMKM kita tumbuh dan melahirkan kelas menengah yang kuat, yang tumbuh," ujar Cak Imin menjelaskan arah kebijakan tersebut.
Artikel Terkait
PLIN Fokus Revitalisasi Aset Utama untuk Dongkrak Kinerja pada 2026
PLN Luncurkan Kampanye Green Future Powered Today, Tukar Poin Naik MRT dan Bus Listrik dengan Voucher Listrik
Libur Panjang Akhir Pekan, Ribuan Pengunjung Padati Kebun Binatang Ragunan Sejak Pagi
Kelas Menengah Atas Makin Selektif Belanja Kesehatan di Tengah Tekanan Ekonomi