"Lebih kacau dari (kasus) kemarin. Viral ibu baju orange ngiclik sama anaknya sendiri," tulis warganet.
Pekan lalu, kasus yang sama juga ramai di media sosial yakni seorang ibu berinisial RH (22) melecehkan anak kandungnya di Tangsel karena termotivasi iming-iming uang Rp15 juta untuk membuat konten pornografi.
RH mengaku sudah dihubungi seorang wanita melalui akun Facebook Icha Shakila pada 28 Juli 2023 untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan imbalan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R menuruti permintaan akun Facebook Icha Shakila tersebut.
Kemudian pada 30 Juli pemilik akun Icha Shakila kembali meminta tersangka mengirimkan video adegan tak senonoh antara ibu dan anak sesuai yang diinginkan pelaku. Jika tak mengikuti keinginannya, pemilik akun tersebut mengancam akan menyebarkan foto-foto syur tersangka di media sosial.
Hingga saat ini kasusnya masih ditangani Polda Metro Jaya untuk mendalami adanya jaringan pornografi tersebut.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Arab Saudi Perketat Akses ke Makkah, Hanya Pemegang Izin Haji yang Diizinkan Masuk
Rupiah Melemah ke Rp17.143, Dihantui Blokade AS di Iran dan Revisi Proyeksi IMF
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi USD437,9 Miliar di Februari 2026, Didorong Sektor Publik
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air Usai Lawatan Bilateral ke Rusia dan Prancis