"Lebih kacau dari (kasus) kemarin. Viral ibu baju orange ngiclik sama anaknya sendiri," tulis warganet.
Pekan lalu, kasus yang sama juga ramai di media sosial yakni seorang ibu berinisial RH (22) melecehkan anak kandungnya di Tangsel karena termotivasi iming-iming uang Rp15 juta untuk membuat konten pornografi.
RH mengaku sudah dihubungi seorang wanita melalui akun Facebook Icha Shakila pada 28 Juli 2023 untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan imbalan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R menuruti permintaan akun Facebook Icha Shakila tersebut.
Kemudian pada 30 Juli pemilik akun Icha Shakila kembali meminta tersangka mengirimkan video adegan tak senonoh antara ibu dan anak sesuai yang diinginkan pelaku. Jika tak mengikuti keinginannya, pemilik akun tersebut mengancam akan menyebarkan foto-foto syur tersangka di media sosial.
Hingga saat ini kasusnya masih ditangani Polda Metro Jaya untuk mendalami adanya jaringan pornografi tersebut.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
TNI AD Bantah Keterlibatan Jenderal dalam Sengketa Lahan Jusuf Kalla
Pengacara Roy Suryo Sebut Penetapan Tersangka Sebagai Penyimpangan Hukum
Banjir Jakarta Berubah Jadi Pemadam, Motor Terbakar Ludes Diselamatkan Polisi
Pertamina Percepat Satgas Nataru, Antisipasi Guncangan Cuaca Ekstrem