Korban Kekerasan Pesantren di Bangka Alami Cedera Limpa, Kondisi Mulai Membaik

- Rabu, 15 April 2026 | 22:45 WIB
Korban Kekerasan Pesantren di Bangka Alami Cedera Limpa, Kondisi Mulai Membaik

Pangkalpinang – Ada secercah harapan untuk HZ, santri yang menjadi korban dugaan kekerasan di sebuah pondok pesantren di Bangka. Setelah tiga hari terbaring di rumah sakit di Pangkalpinang, kondisi fisiknya mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Tapi jangan salah, kabar baik ini datang beriringan dengan temuan medis yang cukup mengkhawatirkan: ada cedera internal serius di tubuh remaja itu.

Beberapa alat bantu medis, seperti selang oksigen, akhirnya bisa dilepas. Pernapasannya pun sudah lebih lancar ketimbang hari-hari pertama. Meski begitu, rasa sesak dan nyeri di bagian dada masih kerap dirasakan HZ.

“Perkembangannya positif di hari ketiga ini. Oksigennya sudah tidak perlu, napasnya juga mulai normal. Cuma, dia masih mengeluh sesak dan sakit di dada,” ujar Syamsul, Rabu (15/4/2026).

Namun begitu, hasil CT scan yang dilakukan di Rumah Sakit Primaya justru mengungkap sesuatu yang lebih dalam. Tampak ada goresan pada limpa sebelah kirinya. Cedera semacam ini, menurut dugaan, sangat mungkin berkaitan dengan tindak kekerasan yang dialaminya.

Luka yang diderita HZ ternyata tidak cuma fisik. Trauma kejadian itu juga meninggalkan bekas yang dalam di sisi psikologisnya. Keluarganya sudah memutuskan satu hal: HZ tak akan kembali ke pesantren tersebut. Mereka sedang mencari lingkungan pendidikan baru yang lebih aman dan nyaman, sebagai bagian dari proses pemulihan menyeluruh.

Di sisi lain, keluarga tetap bersikukuh untuk menempuh jalur hukum. Mereka mendesak agar kasus ini ditangani secara adil, transparan, dan bijaksana. Tujuannya jelas: mengusut tuntas dugaan kekerasan yang sampai menyebabkan cedera organ dalam ini.

Penulis: Mulyo Widodo / Vio / Kharis

Editor: Redaksi TVRINews

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar