Biaya Negara Tanggung Hidup Koruptor di Lapas, KPK Dorong Pencegahan Sejak Dini

- Senin, 11 Mei 2026 | 20:10 WIB
Biaya Negara Tanggung Hidup Koruptor di Lapas, KPK Dorong Pencegahan Sejak Dini

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa biaya pengurusan tahanan tindak pidana korupsi tidaklah murah. Mulai dari kebutuhan makan hingga pakaian, seluruhnya ditanggung oleh negara selama para koruptor menjalani masa tahanan. Pernyataan ini ia sampaikan dalam peluncuran buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang digelar bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Menurut Setyo, pengeluaran negara untuk memenuhi kebutuhan dasar para narapidana korupsi terbilang besar. Kondisi ini, lanjutnya, menjadi salah satu alasan bagi KPK untuk semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi. Ia menegaskan bahwa meskipun kerja penindakan tetap berjalan, biaya yang dikeluarkan dalam proses tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan penguatan aspek preventif.

“Dengan harapan bahwa kalau ini (buku) kita berikan, daripada proses penindakan di depan, lebih bagus kita melakukan proses pencegahan. Penindakan pasti akan lebih mahal, dari awal sampai akhir. Sudah di dalam pun masih diurusi negara, makannya, bajunya, seragamnya, dan lain-lain,” ujar Setyo.

Setyo berharap buku panduan tersebut dapat menjadi pedoman bagi anak-anak untuk mengenali perilaku koruptif sejak dini di lingkungan sekolah. Ia menargetkan generasi muda memiliki integritas yang kuat sehingga tidak terjerumus ke dalam praktik korupsi di kemudian hari.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar