JAKARTA Hari Sabtu yang kelabu bagi para orang tua. Keluarga korban dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, akhirnya memutuskan datang langsung ke Mapolresta Yogyakarta pada 25 April 2026. Mereka datang bukan sekadar bertanya, melainkan menuntut keadilan. Suasana di sana tegang, campur sedih dan marah. Norman Widarto, salah satu orang tua korban, bicara dengan suara bergetar. Ia adalah ASN di Pemprov DIY yang sudah menitipkan anaknya sejak tahun 2022 lalu. Selama ini, kata dia, pihak daycare selalu punya alasan kalau anaknya terluka. Luka di punggung, luka di bibir semua dianggap hal biasa. “Setiap pagi saya mandikan anak saya. Tubuhnya bersih, tidak ada bekas luka. Tapi begitu di daycare, tiba-tiba ada lebam. Mereka bilang itu sudah ada dari rumah,” ujar Norman, dikutip dari laman Pemprov DIY pada Minggu (26/4/2026). Ia baru benar-benar sadar setelah melihat rekaman video. “Anak-anak di bawah tiga tahun diikat kaki dan tangannya. Hanya pakai popok, tanpa baju.” Di sisi lain, bukan cuma luka fisik yang diderita anaknya. Norman mengungkapkan, anaknya juga sering jatuh sakit. Pneumonia, gangguan paru-paru penyakit yang menurutnya tidak biasa untuk anak seusianya. Ia curiga pola penyakit ini juga dialami anak-anak lain yang dititipkan di tempat yang sama. Lalu ada Khairunnisa. Ia datang dengan kemarahan yang sulit disembunyikan. Anaknya baru dititipkan belum genap satu bulan. Tapi ia sudah menemukan bukti yang membuatnya nyaris tak percaya. “Anak saya tidak diberi baju. Tangannya bukan dibedong, tapi diikat kencang. Di salah satu video yang viral, saya yakin itu anak saya. Saya menangis melihatnya,” katanya, suaranya serak. Menurut Khairunnisa, ada kejanggalan besar dalam sistem pengawasan di daycare itu. Orang tua tidak pernah diberi akses CCTV di dalam ruang pengasuhan. CCTV hanya ada di area luar. Sementara di dalam, semuanya gelap tertutup dari mata orang tua. “Kalau mau jemput anak, harus WA dulu 30 menit atau satu jam sebelumnya. Tidak boleh mendadak. Jadi kami tidak bisa tahu apa yang terjadi di dalam,” ucapnya. Penggerebekan sendiri terjadi sehari sebelumnya, Jumat (24/4/2026). Polisi datang setelah laporan dugaan penganiayaan mencuat. Kondisi di dalam daycare disebut memprihatinkan. Anak-anak hanya mengenakan popok. Beberapa di antaranya diduga diikat tangan atau kakinya. Menurut data sementara dari aparat, total anak yang terdata di fasilitas itu mencapai 103 anak. Dari jumlah tersebut, sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan yang tidak manusiawi. Angka yang cukup mencengangkan. Namun begitu, para orang tua masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan. Tidak ada lagi yang ditutup-tutupi.
Artikel Terkait
Mahfud MD Bela Saiful Mujani dari Tuduhan Makar: Unsur Menggulingkan Pemerintah Tak Ada
Atalia Praratya: Rekrutmen Sekolah Rakyat Harus Jamin Keberlanjutan Pendidikan Anak Jalanan
Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional 2026-2027 Usai 100.000 Peserta Terserap
Trump Dievakuasi dari Gedung Putih Usai Suara Tembakan, Presiden AS Pastikan Situasi Aman