Keputusan menaikkan status itu lantaran ada peningkatan jumlah gempa dan lontaran abu vulkanik yang cenderung lebih tinggi dari biasanya.
Masyarakat di sekitar Gunung Ibu dan pengunjung atau wisatawan diminta tidak beraktivitas, mendaki, dan mendekati Gunung Ibu di dalam radius empat kilometer dan sektoral tujuh kilometer dari arah bukaan kawah di bagian utara dari kawah aktif.
Gunung Ibu merupakan gunung api tipe strato dan memiliki ketinggian puncak 1.340 meter di atas permukaan laut. Secara administratif termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Badan Geologi melakukan pengamatan secara visual dan instrumental dari pos pengamatan gunung api yang berlokasi di Desa Gam Ici, Kecamatan ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Prancis Resmi Tarik Seluruh Cadangan Emas dari New York ke Paris
Gubernur DKI Siapkan Beasiswa LPDP Khusus untuk Anak Betawi Berprestasi
Madura United Kalahkan Persik Kediri 2-1 dalam Laga Sengit di Gelora Bangkalan
Pemerintah Kaji Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc untuk Kasus Andrie Yunus