Mengetahui hal itu, dia memberitahukannya kepada rekan kerjanya, Padma, dan kemudian kembali ke tempat tinggalnya.
Saksi lainnya, I Made Sutama (39) menerangkan bahwa sekitar pukul 06.30 Wita, dirinya diberitahu oleh saksi sebelumnya, Zulham bahwa ada mayat bayi di atas bak mobil yang biasa dia pakai bekerja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sutama kemudian menuju ke lokasi dan langsung menghampiri mobil tersebut.
Terang saja, Made Sutama mendapati adanya mayat bayi pada mobil tersebut.
Pasalnya, mobil tersebut terakhir kali dipakai oleh Sutama pada Kamis 9 Mei 2024 kemarin, dalam kondisi bak mobil yang masih kosong.
“Saksi yang mengendarai mobil pickup L300 No. Pol : DK 1153 XX, memarkir kendaraan pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 Wita.”
“Dalam keadaan bak kosong, dan saksi tidak ada lagi keluar menggunakan mobil tersebut,” ujar Kasi Humas.
Tim Inafis Polresta Denpasar kemudian tiba sekitar pukul 08.00 Wita dan langsung menggelar olah TKP.
Walhasil, bayi tersebut dikatakan lahir dalam keadaan normal.
Usai menggelar olah TKP, mayat bayi itu kemudian dievakuasi ke ruang jenazah RSUP IGNG Ngoerah menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar sekitar pukul 08.30 Wita
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Jakarta Timur Terapkan WFH untuk ASN, Kecuali Pelayanan Langsung
Bali United Uji Momentum Usai Kemenangan Besar, Arel Siap Hadapi Reunian di Bandung
Presiden Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi
WFH ASN Resmi Dimulai, Airlangga Sebut Potensi Hemat APBN Rp6,2 Triliun