Mendengar penolakan itu, emosi si preman langsung meledak. Menurut penjelasan polisi, B mengambil botol berisi pertamax yang ada di dekat tempat kejadian. Dia lalu menyiramkan isinya ke dalam bagian warung, sambil mengancam akan membakar tempat itu habis.
Semua ini berawal dari kejadian pada Minggu pagi, sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, B bukan cuma minta setoran rutin bulanan. Dia malah menagih sekaligus untuk lima bulan ke depan, dari April hingga September, dengan total Rp 250 ribu.
"Jadi, pertama, dia mau minta uang SPSI per bulan. Terus, sekalian dia mau ngambil 5 bulan. Dari bulan 4 (April) ini, Rp 250 ribu untuk 5 bulan," tutur Ibrahim saat ditemui di warungnya yang sempat jadi ajang teror itu.
Ini bukan kali pertama. Ibrahim mengungkapkan, pelaku sudah berkali-kali memeras dengan modus serupa. Bahkan di akhir tahun lalu, tepatnya Desember 2025, B sudah memaksa setoran untuk enam bulan sekaligus sampai Juni 2026 senilai Rp 180 ribu. Tekanan dan ancaman rupanya sudah berlangsung cukup lama.
Kini, sang teroris warga itu sudah berada dalam tahanan. Menunggu proses hukum berikutnya.
Artikel Terkait
Tiga Pelaku Balap Liar di Malaka Diamankan Patroli Gabungan Polisi
Presiden Prabowo Disambut Upacara Militer dan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Macron di Paris
Pakar Hukum: Pernyataan Saiful Mujani Tak Penuhi Unsur Makar
Mantan Kepala BAIS TNI: Pernyataan Menjatuhkan Prabowo Bangkitkan Sensor Intelijen