Polisi Jawa Tengah baru saja menggerebek operasi pengeboran minyak ilegal yang cukup besar. Lokasinya ada di dua kabupaten, Blora dan Rembang. Tiga orang yang diduga jadi otak di balik semua ini sudah diamankan.
Mereka berinisial S, B, dan K. Peran mereka ternyata krusial. Bukan cuma ngatur lapangan, tapi juga menyediakan dana untuk kegiatan bor-mengebor itu.
Menurut Kombes Pol Djoko Julianto, Dirreskrimsus Polda Jateng, penangkapan dilakukan serentak di tiga titik. "Para pelaku menggunakan modus seolah-olah kegiatan mereka legal dengan memanfaatkan celah aturan terkait sumur minyak masyarakat. Namun, faktanya mereka tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang,"
Ucapnya pada Selasa (14/4/2026) lalu.
Operasi itu sendiri menyasar lahan Perhutani di Dusun Nglencong, Desa Botorejo, Kunduran, Blora. Titik kedua ada di RPH Ngiri, masih di Blora. Sementara lokasi ketiga, yang jadi tempat penampungan minyak hasil curian, berada di Desa Sendangmulyo, Rembang.
Artikel Terkait
Al-Ittihad Lolos ke Babak Berikutnya Liga Champions AFC Berkat Penalti Fabinho di Menit Akhir
Liverpool Hadapi PSG di Anfield dengan Tekanan Agregat 0-2 dan Absennya Alisson
Keluarga Bripda Natanael Desak Penyidikan Tuntas Usai Ditemukan Tewas dengan Luka Lebam di Mess Polda Kepri
Barcelona Hadapi Misi Hampir Mustahil di Markas Atletico Madrid