Polisi Jateng Gerebek Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, Tiga Otak Diamankan

- Rabu, 15 April 2026 | 01:30 WIB
Polisi Jateng Gerebek Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, Tiga Otak Diamankan

Polisi Jawa Tengah baru saja menggerebek operasi pengeboran minyak ilegal yang cukup besar. Lokasinya ada di dua kabupaten, Blora dan Rembang. Tiga orang yang diduga jadi otak di balik semua ini sudah diamankan.

Mereka berinisial S, B, dan K. Peran mereka ternyata krusial. Bukan cuma ngatur lapangan, tapi juga menyediakan dana untuk kegiatan bor-mengebor itu.

Menurut Kombes Pol Djoko Julianto, Dirreskrimsus Polda Jateng, penangkapan dilakukan serentak di tiga titik. "Para pelaku menggunakan modus seolah-olah kegiatan mereka legal dengan memanfaatkan celah aturan terkait sumur minyak masyarakat. Namun, faktanya mereka tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang,"

Ucapnya pada Selasa (14/4/2026) lalu.

Operasi itu sendiri menyasar lahan Perhutani di Dusun Nglencong, Desa Botorejo, Kunduran, Blora. Titik kedua ada di RPH Ngiri, masih di Blora. Sementara lokasi ketiga, yang jadi tempat penampungan minyak hasil curian, berada di Desa Sendangmulyo, Rembang.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar