Viralnya video seorang balita menangis kencang di puncak Gunung Ungaran, lalu diselimuti selawat darurat, bukannya tanpa sebab. Bocah perempuan berusia satu setengah tahun itu mengalami hipotermia. Kejadian Sabtu lalu itu langsung disorot Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Menurut KPAI, ini harus jadi pelajaran berharga buat semua orang tua.
Komisioner KPAI Ai Rahmayanti dengan tegas menyatakan pendakian gunung bukan tempat yang aman untuk anak seusia itu.
Begitu penjelasannya pada Selasa (14/4). Ai mengakui niat baik orang tua, tapi dia mengingatkan satu hal penting: keselamatan anak harus jadi patokan utama dalam setiap keputusan. "Anak bukan untuk aktivitas berisiko tinggi," tegasnya.
Lebih jauh, KPAI mendorong adanya aturan batas usia untuk pendaki dan edukasi yang lebih masif ke masyarakat. Mereka berharap pengelola gunung punya standar keselamatan khusus untuk anak. Intinya, peristiwa ini dianggap sebagai pengingat keras bahwa perlindungan anak dimulai dari keputusan-keputusan kecil sehari-hari.
Artikel Terkait
Trump Ancam Kuba, Presiden Diaz-Canel Siapkan Perlawanan
Ekonomi Singapura Melambat di Kuartal I 2026, Konflik Timur Tengah Jadi Ancaman
Putin dan Prabowo Pererat Kerja Sama Strategis Rusia-Indonesia di Kremlin
Kebakaran Rumah Kos di Kemayoran Tewaskan Satu Orang