Pemerintah Percepat Pencairan Bansos Triwulan II 2026, Tunggu Data BPS

- Senin, 13 April 2026 | 07:35 WIB
Pemerintah Percepat Pencairan Bansos Triwulan II 2026, Tunggu Data BPS

Pemerintah berencana mempercepat pencairan bantuan sosial untuk periode triwulan kedua tahun 2026. Rencana percepatan ini, menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, akan segera dimulai bulan ini juga.

Gus Ipul mengungkapkan, Kementerian Sosial akan berkoordinasi erat dengan beberapa pihak terkait. "Insyaallah kita akan percepat penyalurannya selama datanya memang sudah kita terima," tegasnya di Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Menurutnya, koordinasi intens akan dilakukan dengan Kementerian Keuangan. Tak hanya itu, penyaluran nantinya tetap akan mengandalkan jaringan bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

"Kita akan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan seterusnya kita serahkan kepada atau kita salurkan lewat Himbara atau juga mungkin dengan PT Pos," ujar Gus Ipul.

Namun begitu, ada satu langkah krusial yang harus diselesaikan dulu: data. Untuk itulah, pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) diagendakan pada Senin (13/4/2026) pagi. Pertemuan ini dinilai kunci.

"Besok pagi kami akan bertemu dengan Kepala BPS menerima data terbaru," jelasnya. Data segar dari BPS itulah yang nantinya akan menjadi pedoman utama dalam menyalurkan bansos triwulan kedua.

Sebelumnya, Gus Ipul sebenarnya sudah memberi sinyal. Dalam keterangan di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026), dia menyebut penyaluran baru akan dimulai pada minggu ketiga April.

"Mungkin nanti di atas tanggal 10-lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini," ujar Gus Ipul kala itu.

Jadi, meski skema penyaluran tetap sama, upaya percepatan kini digenjot. Semuanya bergantung pada kelengkapan data yang akan dibahas dalam pertemuan mendatang itu.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar