Gibran Soroti Kerugian Rp 9.000 Triliun Akibat Manipulasi Faktur Ekspor-Impor

- Sabtu, 11 April 2026 | 16:15 WIB
Gibran Soroti Kerugian Rp 9.000 Triliun Akibat Manipulasi Faktur Ekspor-Impor

Angkanya pun fantastis. Gibran memaparkan, dari 2014 sampai 2023, nilai underinvoicing ekspor Indonesia ditaksir mencapai 401 miliar dolar AS. Itu rata-rata 40 miliar dolar AS tiap tahunnya! Sementara itu, overinvoicing ekspor juga tak kalah besar, tercatat 252 miliar dolar AS atau sekitar 25 miliar dolar AS per tahun.

Dampaknya? Bukan main. "Kasus trade misinvoicing jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum dan negara mengalami kerugian cukup besar akibat kecurangan ini," ujar Gibran.

Pertama, ya jelas, negara kehilangan potensi penerimaan dari pajak dan bea cukai. Setiap rupiah yang nilainya dipangkas secara curang, artinya uang yang seharusnya masuk ke kas negara menguap begitu saja.

Kedua, ini bikin modal kabur ke luar negeri. Devisa negara pun terkikis. Selisih pembayaran yang nggak dilaporkan itu biasanya malah dititipkan di rekening luar.

"Akibatnya devisa hasil ekspor yang masuk ke Indonesia lebih kecil dari seharusnya. (Dampak) ketiga, masuknya dana gelap ke dalam negeri,"

pungkas Gibran menjelaskan poin terakhir. Jadi, praktik ini bukan cuma bikin uang keluar, tapi juga bisa mendatangkan uang kotor dari luar ke dalam sistem keuangan kita. Kerugiannya berlapis-lapis.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar