Pemerintah Tegas Jaga Rasio Utang di 40% Meski Aturan Izinkan 60%

- Jumat, 10 April 2026 | 16:40 WIB
Pemerintah Tegas Jaga Rasio Utang di 40% Meski Aturan Izinkan 60%

“Bapak Presiden juga mengarahkan bilateral currency swap untuk dilanjutkan dengan beberapa negara. Sekarang Tiongkok, Jepang, Australia, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, dan ke depan beberapa negara juga perlu didorong,”

jelas Airlangga. Kerja sama semacam ini diharapkan bisa jadi bantalan tambahan jika terjadi goncangan di pasar valas.

Lalu bagaimana dengan isu kenaikan harga tiket pesawat? Pemerintah ternyata sudah menyiapkan skema penyerapan dampak. Kenaikan harga avtur disiasati dengan pemberian insentif PPN Ditanggung Pemerintah sebesar 11 persen, berlaku untuk dua bulan. Alhasil, kenaikan tiket domestik bisa diredam, hanya naik sekitar 9 sampai 13 persen saja.

Yang menarik, kebijakan ini juga dirancang agar tidak membebani calon jemaah haji. Meski ada kenaikan avtur, ongkos haji justru sebelumnya sudah diturunkan Rp2 juta. Efek kenaikan bahan bakar pesawat itu pun sepenuhnya diserap oleh negara.

"Untuk dampak kepada ongkos haji, seperti kita ketahui bahwa ongkos haji telah diturunkan Rp2 juta, kemudian dampak kenaikan avtur ini di-absorb oleh Pemerintah, jadi tidak ada kenaikan biaya haji. Ini di-absorb untuk sekitar 220 ribu jemaah haji, dan angkanya anggaran Rp1,77 triliun dibebankan kepada APBN. Dengan demikian, tidak ada dampak bagi para jemaah haji,"

papar Airlangga. Langkah ini jelas butuh anggaran tidak sedikit, tapi dianggap perlu untuk melindungi masyarakat.

Secara keseluruhan, narasi yang dibangun pemerintah terlihat konsisten: menjaga keseimbangan fiskal sambil merespons dinamika harga energi dengan langkah-langkah spesifik. Tantangan ke depan tentu masih ada, namun klaim ketahanan di kuartal pertama ini setidaknya memberi sedikit ruang napas.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar