JAKARTA – Acara di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (10/4) lalu, diwarnai pernyataan tegas dari Presiden Prabowo Subianto. Intinya satu: hukum harus jadi senjata utama untuk menjaga harta bangsa. Tanpa itu, kata Prabowo, mimpi tentang kesejahteraan rakyat cuma akan jadi ilusi belaka.
“Hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara, tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera,” ujarnya dalam acara penyerahan denda dan penyelamatan keuangan negara tahap VI.
Dia tak menampik, tantangan di lapangan masih berat. Korupsi, tambang ilegal, penyelundupan semua itu masih nyata dan menggerogoti. Nah, di sinilah Prabowo menegaskan sikapnya. Pemerintah, tegas dia, tak akan ragu-ragu lagi menggunakan seluruh kewenangan konstitusional yang ada.
“Saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang D1945 kepada Presiden Republik Indonesia. Saya akan menggunakan itu untuk menegakkan hukum, saudara-saudara sekalian, tanpa pandang bulu, tanpa melihat siapa,” seru Prabowo.
Perintahnya langsung dan jelas: aparat penegak hukum dan seluruh kementerian terkait harus memperketat koordinasi. Tujuannya untuk membabat habis segala bentuk pelanggaran yang merugikan negara.
Artikel Terkait
Transaksi QRIS di Luar Negeri Tumbuh 28%, ALTO Tambah 3 Negara Mitra Baru
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Yield Total Tembus 10,1%
Arab Saudi Resmi Hentikan Visa Haji Furoda 2026, Indonesia Dukung Penuh
Pemerintah Tegas Jaga Rasio Utang di 40% Meski Aturan Izinkan 60%