Jakarta Timur Terapkan WFH untuk ASN, Kecuali Pelayanan Langsung

- Jumat, 10 April 2026 | 14:50 WIB
Jakarta Timur Terapkan WFH untuk ASN, Kecuali Pelayanan Langsung

JAKARTA – Mulai hari ini, Jumat (10/4/2026), sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur resmi bekerja dari rumah. Kebijakan WFH ini, bagaimanapun, tidak berlaku untuk semua. Staf yang bertugas di kantor kecamatan dan kelurahan tetap harus masuk seperti biasa.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengonfirmasi hal tersebut saat berbincang dengan para wartawan.

"Saya sampaikan, mulai hari ini Jumat kita terapkan WFH. Tapi untuk kecamatan, kelurahan, dan pejabat kota sendiri, mereka dikecualikan," ujar Munjirin.

Menurutnya, aturan ini mengacu pada kebijakan yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta. Intinya, ASN yang tugasnya melayani masyarakat langsung tidak bisa ikut WFH. Ya, logikanya sederhana: bagaimana mau melayani kalau kantornya sepi?

"Contohnya unit-unit pelayanan langsung, itu kan harus tetap buka. Kelurahan dan kecamatan jelas masuk kategori itu," jelasnya.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar