JAKARTA – Mulai hari ini, Jumat (10/4/2026), sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur resmi bekerja dari rumah. Kebijakan WFH ini, bagaimanapun, tidak berlaku untuk semua. Staf yang bertugas di kantor kecamatan dan kelurahan tetap harus masuk seperti biasa.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengonfirmasi hal tersebut saat berbincang dengan para wartawan.
"Saya sampaikan, mulai hari ini Jumat kita terapkan WFH. Tapi untuk kecamatan, kelurahan, dan pejabat kota sendiri, mereka dikecualikan," ujar Munjirin.
Menurutnya, aturan ini mengacu pada kebijakan yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta. Intinya, ASN yang tugasnya melayani masyarakat langsung tidak bisa ikut WFH. Ya, logikanya sederhana: bagaimana mau melayani kalau kantornya sepi?
"Contohnya unit-unit pelayanan langsung, itu kan harus tetap buka. Kelurahan dan kecamatan jelas masuk kategori itu," jelasnya.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu untuk Jaga Kekayaan Negara
Pemerintah Tegas Jaga Rasio Utang di 40% Meski Aturan Izinkan 60%
Kemenhaj Godok Wacana War Ticket untuk Hapus Antrean Panjang Haji
Presiden Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman