Teddy menuturkan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas sepuluh warga yang terlibat dalam penyerangan itu. Semuanya merupakan warga Jalan Pelita V.
"Kami berharap ke depan tidak ada lagi warga yang menghalang-halangi setiap upaya pemberantasan narkoba, karena narkoba ini musuh kita bersama," tegasnya.
Dalam kasus ini, Gunawan merupakan seorang residivis narkoba.
Ia diamankan dengan barang bukti dua paket sabu 0,86 gram, uang Rp 50 ribu hasil transaksi narkoba, satu buah timbangan elektrik, dan dua buah sekop sabu
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Trump Perintahkan Blokade Total Selat Hormuz, Harga Minyak Tembus USD100
Gus Ipul Imbau Kader NU Tenang dan Tak Terpengaruh Isu Jelang Muktamar 2026
Presiden Prabowo Bertolak ke Moskow untuk Pertemuan Strategis dengan Putin
Manchester City Hajar Chelsea 3-0, Perketat Kejar Arsenal di Puncak Klasemen