KPK mengonfirmasi sedang melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi proyek kereta cepat Whoosh. Meski demikian, lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa proses hukum tidak akan mengganggu operasional layanan publik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan masyarakat tetap dapat menggunakan layanan Kereta Cepat Whoosh seperti biasa. "Masyarakat dapat terus memanfaatkan kereta cepat sebagai moda transportasi andalan," tegas Budi di Kompleks Kuningan, Jakarta Selatan.
Perkara korupsi kereta cepat Whoosh saat ini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh tim KPK. Proses ini mencakup penelusuran mendalam terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi selama pengembangan proyek.
KPK belum dapat mengungkap detail substansi perkara karena statusnya yang masih tahap awal. Tim penyelidik fokus pada verifikasi fakta dan identifikasi unsur pidana sebelum meningkat ke tahap penyidikan.
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Rapat Maraton, Bahas Korupsi hingga Davos
Api Abadi Mrapen Padam, Api yang Konon Tak Pernah Redup Akhirnya Mati
Roy Suryo dan Dua Tokoh Lain Ajukan Gugatan ke MK untuk Revisi Pasal Karet KUHP dan UU ITE
Brimob Gagalkan Tawuran Remaja di Kramat Jati, Enam Diamankan