MURIANETWORK.COM -Saat mengamankan seorang pengedar narkoba bernama Gunawan Permana (35 tahun) di Jalan Pelita V, Kota Medan, pada Rabu (1/5), personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan, diserang oleh warga.
Penyerangan itu dilakukan oleh sekitar sepuluh warga demi membebaskan si pengedar narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan penyerangan dilakukan dengan merusak mobil. Lalu, mengeluarkan Gunawan dari dalam mobil polisi.
“(Penyerangan dilakukan) mulai dari yang melakukan provokasi, merusak mobil petugas, hingga yang membebaskan pengedar narkoba dari dalam mobil ketika hendak dibawa ke Polrestabes Medan,” kata Teddy pada Jumat (3/5).
Meski sempat lepas, Gunawan langsung ditangkap kembali.
“Pengedar narkoba yang jadi target petugas pada akhirnya berhasil ditangkap kembali, meskipun sempat dibebaskan warga secara paksa dalam kondisi tangan masih diborgol,” tuturnya.
Artikel Terkait
David da Silva Siap Tinggalkan Nostalgia, Bawa Malut United Serang Markas Persebaya
Ekonom UI: Defisit APBN 2025 Masih Aman, Bukan Sinyal Krisis
KPK Beberkan Pengembalian Rp 100 Miliar Terkait Kasus Kuota Haji
Kemnaker Tegaskan: Kabar Cairnya BSU 2026 Masih Hoaks, Waspada Penipuan!