Pemerintah Tegaskan Batas Utang 40% PDB dan Defisit 3% Sesuai Arahan Presiden

- Kamis, 09 April 2026 | 12:15 WIB
Pemerintah Tegaskan Batas Utang 40% PDB dan Defisit 3% Sesuai Arahan Presiden

Optimisme itu bahkan berlanjut ke proyeksi pertumbuhan ekonomi. Pemerintah yakin pertumbuhan di Triwulan I tahun ini masih bisa mencapai target yang telah ditetapkan.

"Pemerintah masih melihat pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama masih baik, masih bisa mencapai (target), tadi Menteri Keuangan juga menyampaikan lebih besar atau sama dengan 5,5 persen," ucap Airlangga.

Jadi, narasinya jelas: fiskal dijaga ketat, sementara ekonomi didorong untuk tetap tumbuh. Sebuah keseimbangan yang selalu jadi tantangan.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar